7 Parpol Isi Kursi DPRD Jateng

Banyak yang Tak Penuhi BPP

7 Parpol Isi Kursi DPRD Jateng

- detikNews
Sabtu, 08 Mei 2004 16:08 WIB
Semarang - KPUD Jawa Tengah menetapkan hanya 7 dari 24 parpol yang berhasil mendudukan wakilnya di DRPD Jateng. Sebagian besar dari parpol tersebut, tidak memenuhi BPP (Bilangan Pembagi Pemilihan).Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih DPRD Jawa Tengah, di KPUD Jateng, Jl. Veteran, Sabtu (08/5/2004).Menurut Ketua KPUD Jawa Tengah, Fitriyah, sesuai aturan yang ada penetapan perolehan kursi dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama dengan membagi perolehan suara parpol dengan BPP di setiap DP (Daerah Pemilihan). Kedua, dengan mengurutkan sisa suara terbanyak.Ke-7 parpol yang 'beruntung' mengisi kursi DPRD Jawa Tengah antara lain, PDI-P (31), Partai Golkar (17), PKB (15), PPP, Partai Demokrat, dan PAN masing masing 10 kursi, dan terakhir PKS (7). Total kursi yang harus diisi adalah 100 buah.Beberapa kursi yang diperoleh ke-7 parpol tersebut merupakan hasil sisa suara. Misalnya, PDI-P meraih 6 kursi dari sisa suara. Begitu juga PKB, 4 kursinya adalah diperoleh tanpa BPP. Lebih parah lagi, dari 10 kursi yang diperoleh Partai Demokrat, seluruhnya merupakan hasil sisa suara.Perolehan kursi tanpa melalui mekanisme BPP terjadi di semua DP. Dari DP I sampai X, sekitar separuhnya diperoleh dengan cara penghitungan sisa suara.Rinciannya, 5 dari 10 kursi di DP I, 3 dari 9 kursi di DP II, 6 dari 12 kursi di DP III, 4 dari 8 kursi di DP IV, 5 dari 10 kursi di DP V, 6 dari 11 kursi di DP VI, 4 dari 9 kursi di DP VII, 6 dari 10 kursi di DP VIII, 6 dari 11 kursi di DP IX, dan 6 dari 10 kursi di DP X, diperoleh melalui BPP.Total kursi yang diperoleh dengan penghitungan BPP adalah 46 kursi. Jumlah ini tidak ada separuh total kursi yang disediakan, yakni 100 kursi. Artinya, sebanyak 54 kursi DPRD Jateng didapat dari sisa suara.Acara Rapat Pleno yang sebelumnya diagendakan pada Rabu (5/5/2004) itu, berlangsung sangat lancar. Ketika Ketua KPUD Jateng mempersilakan saksi parpol untuk mengajukan keberatan, tak ada satu pun dari mereka yang bersuar (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads