Giliran PKS Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2004

Giliran PKS Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2004

- detikNews
Sabtu, 08 Mei 2004 15:25 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2004 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkas yang diajukan PKS tergolong paling banyak, yakni sebanyak 25 berkas daerah pemilihan.Gugatan PKS ke KPU itu didaftarkan oleh Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu, Muhammad Razikun ke Mahkamah Konstitusi, di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2004). Razikun menyatakan, ke-25 daerah pemilihan (dapil) yang dipersoalkan oleh, PKS itu antara lain, 4 dapil untuk tingkat DPR, 3 dapil tingkat DPRD Provinsi dan 18 DRPD Kabupten/Kota. "Faktor penyebab perbedaan hasil Pemilu lebih banyak dikarenakan kesalahan hitungan," ungkapnya. Kebanyakan kasus yang muncul rata-rata adalah adalah pengurangan suara untuk PKS. "Terjadi pengelembungan suara untuk partai lain. Contohnya, di Bengkulu untuk tingkat DPR antara PKS dan PPP," jelasnya. Razikun mengungkapkan, berkas gugatan tersebut telah dipersiapkan hanya dalam dua hari. Begitu KPU menetapkan hasil pemilu final pihaknya langsung menyelesaikan gugatan. "Kita panggil seluruh saksi-saksi kita dengan membawa bukti otentik dan kronologis peristiwanya,". "Kesan kami, banyak hal yang tidak beres dalam pelaksanaan Pemilu oleh KPU. Terutama dalam kasus penghitungan dan KPU tidak mampu mengatasi kesalahan itu," demikian Razikun. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads