3 Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2011 15:09 WIB
Jakarta - 3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

(van/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads