Jaksa Penuntut: Abu Bakar Baasyir Terancam Hukuman Mati

Jaksa Penuntut: Abu Bakar Baasyir Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2011 13:05 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut yang akan mendakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) memastikan pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu akan diancam hukuman mati. ABB dijerat dengan 7 dakwaan dengan saksi mencapai 138 orang.

"Dakwaannya ada 7, dari primer, sekunder, lebih sekunder dan seterusnya. Paling berat ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Andi Muhamad Taufik usai memberikan berkas dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (2/2/2010).

Tuduhan jaksa merujuk pada keterlibatan ABB dalam kamp pelatihan milisi JAT di Aceh. ABB dianggap mengetahui dan mensponsori keberadaan pelatihan militer tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum terdakwa terlibat pelatihan militer di Aceh. Berkas dakwaan 93 halaman, dengan lampiran banyaklah. Kalau tanggal sidang, menunggu penetapan pengadilan," imbuh Andi.

Terkait dengan faktor keamanan, kejaksaan masih menunggu kepastian lokasi sidang ABB. Koordinasi masih dilakukan dengan kepolisian, pengadilan dan kejaksaan.

"Kepastian tempat di wilayah hukum di PN Jaksel. Lokasinya ya di PN Jaksel. Nanti kalau ada perkembangan seperti kapasitas ruangan, keamanan, nanti kita koordinasi lagi," tandas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel M Yusuf pada kesempatan serupa.

(Ari/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads