Bibit-Chandra: MA Sudah Setujui Deponeering, Tak Ada Status Tersangka

Bibit-Chandra: MA Sudah Setujui Deponeering, Tak Ada Status Tersangka

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2011 11:18 WIB
Bibit-Chandra: MA Sudah Setujui Deponeering, Tak Ada Status Tersangka
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bibit S Rianto angkat bicara terkait tudingan Komisi III DPR bahwa statusnya dan Chandra M Hamzah masih tersangka. Bibit menegaskan bahwa MA sudah menyetujui deponeering yang membersihkannya dari status tersangka.

"Apa yang disampaikan MA kan sudah jelas seperti itu," ujar Bibit saat ditanya apakah dirinya masih berstatus tersangka, di sela-sela rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Oleh karenanya , Bibit pun tak akan segan menghadiri rapat di DPR. Menurutnya KPK adalah mitra kerja DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau diundang saya datang," ucap Bibit.

Pandangan senada disampaikan oleh Chandra. Chandra merasa kasusnya sudah selesai.

"Sudah kan," kata Chandra saat ditanya serupa.

Chandra juga tidak segan hadir ke DPR. Chandra meminta masyarakat yang menilai sikap DPR.

"Kami tidak ada masalah, biarlah masyarakat yang menilai," tandasnya.
(van/gun)


Berita Terkait