"MA akan diminta pendapatnya tentang status tersangka Bibit dan Chandra besok," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat lewat rilis yang diterima Detikcom, Rabu (2/2/2011).
Rencananya, hari ini, Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) MA terkait berbagai permasalahan yang ditangai oleh MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapat MA ini diharapkan dapat mengakhiri pandangan yang berbeda mengenai status tersangka yang disandang Bibit dan Chandra, sehingga rapat kerja Komisi III dengan KPK ke depan tidak terkendala lagi oleh status Bibit dan Chandra," jelasnya.Â
Martin menjelaskan, sinergi antara DPR dan KPK sangat penting dan sangat diperlukan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi yang semakin menggurita.
"Tidak ada manfaatnya bagi DPR dan KPK untuk memelihara konflik ini, sebab hanya akan menguntungkn para koruptor," jelasnya.
"Lagi pula harus disadari oleh Komisi III bahwa dijadikannya Bibit dan Chandra sebagai tersangka sangat kental nuansa rekayasanya di masa lalu," tambahnya.
(fiq/anw)











































