KPK Ralat Penahanan Bobby Suhardiman

KPK Ralat Penahanan Bobby Suhardiman

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 20:55 WIB
KPK Ralat Penahanan Bobby Suhardiman
Jakarta - Penahanan Bobby Suhardiman oleh KPK ternyata belum dilakukan hari ini. Meski begitu, penahanan politisi Golkar tersebut dipastikan hanya masalah waktu saja.

"Untuk saat ini yang dipastikan ditahan KPK Budiningsih. Sisanya masih belum," ujar Plt Direktur Penyidikan Fery Wibisono ketika dihubungi, Selasa (1/2/2011) malam.

Berdasar informasi yang dihimpun, jumlah tersebut sangat mungkin bertambah malam ini, karena Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima tengah dibawa ke KPK, dan rencananya akan segera ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fery mengatakan satu tersangka yang tersisa, Hengky Baramuli saat ini belum diproses. "Untuk saat ini Hengky belum, kita lihat saja nanti infonya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi SP memastikan, penahanan tersangka kasus suap DGS BI yang belum ditahan, akan dirampungkan pekan ini. "Akan kita selesaikan pekan ini," ujar Johan.

Seperti diberitakan, 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1) terkait kasus pemilihan DGS BI 2004 lalu yang dimenangkan Miranda Goeltom. Mereka ditahan di sejumlah tempat antara lain Rutan Cipinang, Rutan Salemba, dan Polda Metro Jaya. Politisi yang ditahan itu antara lain Paskah Suzetta dan Panda Nababan, politisi senior dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit adalah Boby Suhardiman, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan, empat lainnya yakni, Rusman Lumbantoruan (PDI Perjuangan), Williem Tutuarima (PDI Perjuangan), Hengky Baramuli (Golkar), dan Budiningsih (PDI Perjuangan).

(fjr/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads