KPK Tahan Boby Suhardiman

Kasus Suap DGS BI

KPK Tahan Boby Suhardiman

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 18:58 WIB
Jakarta - Satu lagi tersangka kasus suap DGS BI ditahan KPK hari ini. Setelah menahan Budiningsih, dan menjemput paksa Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima, KPK juga menahan Bobby Suhardiman.

"Betul ditahan, sudah dibawa ke Cipinang," ujar PLT Direktur penyidikan KPK, Ferry Wibisono ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (1/2/2011) petang.

Dengan ditahannya Bobby ini maka untuk saat ini total tersaka kasus suap DGS BI yang sudah ditahan KPK, berjumlah 21 orang. Jumlah tersebut sangat mungkin bertambah malam ini, karena Rusman lumbantoruan dan William Tutuarima tengah dibawa ke KPK, dan rencananya akan segera ditahan.

Fery mengatakan satu tersangka yang tersisa, Hengky Baramuli saat ini belum diproses. "Untuk saat ini Hengky belum, kita lihat saja nanti infonya seperti apa," ujarnya.

Seperti diberitakan, 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1) terkait kasus pemilihan DGS BI 2004 lalu yang dimenangkan Miranda Goeltom. Mereka ditahan di sejumlah tempat antara lain Rutan Cipinang, Rutan Salemba, dan Polda Metro Jaya.

Politisi yang ditahan itu antara lain Paskah Suzetta dan Panda Nababan, politisi senior dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit adalah Boby Suhardiman, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan, empat lainnya yakni, Rusman Lumbantoruan (PDI Perjuangan), Williem Tutuarima (PDI Perjuangan), Hengky Baramuli (Golkar), dan Budiningsih (PDI Perjuangan).

(fjr/ndr)


Berita Terkait