"PKB mendukung penetapan Gubernur DIY. Sultan tidak dipilih tapi ditetapkan," ujar Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).
Namun demikian, PKB memberikan prasyarat. PKB tak mau Sultan terus menjadi politisi. "Boleh Sultan ditetapkan, tapi harus melepas baju politik sebagai nonpartisan," terang Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sultan benar-benar berdiri sendiri tidak berdiri di atas partai politik apapun dan dapat mewakili berbagai golongan di Yogyakarta," jelas Marwan.
Anggota FPKB dari Komisi II DPR Abdul Malik Haramain menuturkan, posisi Sultan sama dengan gubernur daerah lainnya. Diharapkan tidak ada hak yang istimewa dimiliki Sultan.
"Jangan sampai Sultan kebal hukum," tambahnya.
(van/lrn)