Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di hadapan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2011). Kepada Panja, Ito memaparkan perkembangan kasus Gayus.
"Perlu disampaikan dari pemeriksaan istri Gayus, Milana Anggraeini yang tertuang dalam BAP tanggal 8 Januari menerangkan bahwa Gayus pergi ke luar negeri bersama saksi," ujar Ito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dengan menggunakan kapal feri, Gayus pergi ke Hong Kong. Dia menginap di Hotel Sheraton. "Di sana mereka melakukan makan bersama lalu pulang lagi ke Jakarta, kembali ke rumah dengan menggunakan pesawat China Airline," terang Ito.
Dia menambahkan, pada tanggal 30 September 2010, Gayus kembali ke Singapura bersama istrinya. Di Singapura, keduanya menginap di Hotel Hard Rock di kawasan Sentosa. Mereka sempat makan dan bermain judi di daerah Marina. Pada 1 Oktober 2010 Milana pulang lebih dahulu ke Indinesia. Sedangkan Gayus menyusul keesokan harinya, yakni pada 2 Oktober 2010.
"Selama melakukan perjalanan Macau, Hong Kong, Jakarta dan Singapura, menurut keterangan yang bersangkutan mereka tidak bertemu siapa pun," tambah Ito.
Ito mengimbuhkan, tujuan Gayus dan istrinya pelesiran ke luar negeri hanya untuk rekreasi. Menurutnya, hal ini menguatkan keterangan Gayus bahwa mereka tidak bertemu siapa pun.
Sebelumnya, paspor atas nama Sony Laksono dengan foto Gayus berkacamata dan berwig ditemukan telah digunakan untuk bepergian ke sejumlah negara. Awalnya, Gayus mengelak memiliki paspor itu. Belakangan, dia baru mengakui mempunyai dan menggunakan paspor asli tapi palsu tersebut. Gayus juga diketahui meninggalkan tahanan dan menonton turnamen tenis internasional di Bali. Muncul dugaan Gayus bertemu dengan seseorang dan mengamankan asetnya. Namun Gayus menyangkal dugaan tersebut.
(vit/ndr)










































