"Laporin aja, emang gua pikirin," ujar Bambang kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).
Anggota Komisi III ini tidak habis pikir dengan kader PD yang menanggapi berlebihan kotak pengumpulan koin untuk presiden di salah satu sudut ruangan komisi hukum beberapa waktu lalu. Menurutnya belum tentu pengumpulan koin itu ditujukan untuk menyindir Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya sebagai anggota dewan ia tidak bisa dipidanakan hanya karena kotak koin
itu. Dewan memiliki hak imunitas.
"Iya kan ada itu hak imunitas, bodoh saja yang mau lapor," imbuhnya.
Sebelumnya juru bicara PD, Ruhut Sitompul akan melaporkan pihak-pihak yang mengusulkan kotak koin di Komisi III beberapa waktu lalu. Menurut Ruhut hal tersebut adalah tindakan pidana.
"Itu sama saja menghina simbol negara. Pak Presiden kita itu baik malah dihina, itu pidana," terang mantan pengacara kawakan ini.
(her/ndr)










































