Susno Beberkan Bukti Tidak Korupsi Pilkada Jabar dan Terima Suap Arowana

Susno Beberkan Bukti Tidak Korupsi Pilkada Jabar dan Terima Suap Arowana

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 15:25 WIB
Susno Beberkan Bukti Tidak Korupsi Pilkada Jabar dan Terima Suap Arowana
Jakarta - Komjen Susno Duadji membeberkan bukti dirinya tidak menerima suap dari PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat. Bukti itu untuk mematahkan kesaksian yang disampaikan oleh Kombes (Purn) Maman Abdurrahman dan AKBP Syamsurizal.

"Maman bilang dipanggil Kapolda Jabar Irjen Susno Duadji tanggal 20 Maret jam 12 siang. Berdasarkan SKB  Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2008, tanggal 20 Maret 2008 adalah Maulid Nabi Mumahad, ditulis libur nasional. Tanggal 21 Maret, wafatnya Yesus Kristus, libur nasional," kata salah satu pengacara Susno, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (1/2/2011).

"Di sini menunjukan kebohongan Maman Abdurahman yang menyatakan mendapatkan perintah melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada pada tanggal tersebut di ruangan Kapolda," imbuh Henry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, untuk mematahkan keterangan AKBP Syamsurizal -- saksi kunci yang memojokan Susno dalam kasus suap Rp 500 juta -- Susno menunjukan surat perintah tugas ke Belanda yang ditandatangani 27 Desember 2007. Surat itu, kata Henry, menunjukan Syamsurizal tidak
bertemu dengan Sjahril Djohan pada tanggal 4 Desember.

"Kalau Sjahril Djohan datang tanggal 4 Desember, tidak mungkin datang bersamaan dengan Syamsurizal yang meminta tandatangan tanggal 27 Desember,"  tandas Henry didepan majelis hakim Charis Mardiyanto.

Sebagai catatan, pertemuan 4 Desember antara Susno-Sjahril Djohan diyakini jaksa untuk transaksi Rp 500 juta dalam kasus Arowana disaksikan Syamsurizal.

Menurut Muhammad Assegaf, bukti-bukti tersebut menunjukan kasus yang membelit Susno direkayasa. Sayang, kata Assegaf, rekayasa tersebut tidak sempurna sehingga terlihat kebohongan di sana-sini.

"Semuanya non-sense, omong kosong. Kasus ini sudah di-create dari awal sedemikian rupa tetapi bolong disana-sini," tandas salah seorang pengacara  Susno ini.


(Ari/lh)


Berita Terkait