"Seperti yang dibilang Kapolri untuk kasus Gayus, bahwa sebagaimana di Kejaksaan ada satu jaksa, jaksa Cirus, koordinasi terus dilakukan, pemeriksaan kami terus terbuka," kata Basrief di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).
Dia menjelaskan, pihak kepolisian dan kejaksaan akan berupaya transparan dalam melakukan penuntasan kasus Gayus. Penyidikan pun diupayakan dipercepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pimpinan KPK, juga menjelaskan, dalam penuntasan kasus Gayus, Polri dan Kejagung melakukan penyelidikan bersama. Langkah itu dilakukan guna mempercepat penuntasan kasus Gayus, sesuai instruksi presiden.
"Berdasarkan pertemuan ini, akan dilakukan join investigasi untuk peningkatan koordinasi Polri, Kejagung, dan KPK berkaitan dengan kasus Gayus," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.
(ndr/nrl)











































