Tjatur: Penolakan Kehadiran Bibit-Chandra Hanya Berdasar Etika Moral

Tjatur: Penolakan Kehadiran Bibit-Chandra Hanya Berdasar Etika Moral

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 14:34 WIB
Tjatur: Penolakan Kehadiran Bibit-Chandra Hanya Berdasar Etika Moral
Jakarta - Komisi III DPR mengakui keputusan menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak dilandasi pada pertimbangan hukum. Melainkan hanya landasan etika moralitas belaka yang ukurannya tergantung penafsiran masing-masing.

"Sebenarnya alasan hukum memang tidak ada. Kemarin itu landasannya hanya etika moralitas," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Namun politisi senior PAN itu kemudian memaparkan salah satu pertimbangan koleganya dari Fraksi Golkar, PDIP, PKS, PPP dan Gerindra yang menolak kehadiran dua pimpinan KPK yang pernah dikenai sangkaan menerima suap. Yaitu fakta bahwa berkas perkara kasus Bibit-Chandra telah dinyatakan P21 (Lengkap) sebelum terbitnya deponeering dan karenanya mereka masih menyandang status tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kami dari PAN sudah usul agar dimintakan fatwa ke MA untuk menengahi hal ini. Tapi usulan kami ditolak," sambung Tjatur.

Komisi III juga akan menggelar rapat internal kembali untuk mencari solusi agar KPK tetap bisa hadir di komisi hukum ini.

"Kalautidak ada pertemuan kita semua rugi dan koruptor yang diuntungkan. Maka kita minta kedua pihak sama-sama mundur satu langkah supaya tetap ada pertemuan," ujar Tjatur.


(her/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini