"Kami akan tetap datang berlima," kata Busyro dengan nada tegas di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).
Komisi III dalam RDP, Senin (31/1) mengusir pimpinan KPK karena ngotot mengikutsertakan Bibit-Chandra di persidangan. Komisi III beranggapan deponeering atas Bibit-Chandra tidak serta merta menghilangkan status hukum keduanya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kalau kemudian Komisi III DPR tetap menolak Bibit-Chandra? "Mudah-mudahan enggak ditolak, semoga saja tidak ditolak," tambah Busyro.
Sementara terkait rapat yang batal digelar pagi ini dengan Komisi III, KPK menegaskan sudah memberikan surat pemberitahuan ke DPR.
"Yang jelas kami sudah resmi pamit karena ada tamu-tamu (Jaksa Agung dan Kapolri) ini, jadi ya tidak bisa," tutupnya.
(ndr/nrl)











































