Selain bedil yang separuhnya telah berkarat, terdapat pula berbagai barang bukti seperti televisi 14 inchi dan handycam. Juga terlihat tas hitam 'Reebok' yang digunakan membawa uang Rp 100 juta untuk kegiatan milisi JAT di Aceh.
"Saya belum pernah lihat itu. Saya tidak tahu ada pelatihan," kata Abdul Haris saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (1/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program latihan militer tersebut Ustad Abu Bakar Baasyir (ABB) telah mengkoordinir langsung kegiatan mencari dan mengumpulkan dana melalui amir JAT wilayah yaitu Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta," tuding jaksa dalam dakwaannya.
Dalam pemeriksaan itu, Abdul Haris diminta menjelaskan garis komando di JAT. Terutama soal pensuplai dana untuk Abu Bakar Baasyir maupun peranan para penyumbang dana.
"Sebagai ketua, ada laporan dana dari bendahara. Dana infaq, ada kuitansinya dari bendahara saya. Ustadz Abu Bakar sempat bilang, tidak perlu lagi memberikan dana ke Aceh," ucap Abdul Haris.
Pemeriksaan terdakwa merupakan sidang terakhir sebelum memasuki tuntutan jaksa. Rencananya, sidang Abdul Haris akan dilanjutkan Selasa pekan depan (8/2/2011). Selain Abdul Haris, seorang donatur yang menyumbang ke Baasyir, Syaris Usman juga tengah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.
(Ari/gun)











































