"Mereka ini pengecut, ketakutan karena kalau ini diteruskan mungkin banyak kader mereka diborgol di penjara oleh KPK," ujar Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).
Menurut Ruhut partai-partai yang menolak Bibit-Chandra telah memutar balikkan fakta. Segala cara dilakukan untuk melemahkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ruhut harusnya Komisi III DPR memahami deponeering sebagai kebijakan Kejagung. PD bersama PKB dan PAN pun akan tetap mempersilahkan KPK datang ke DPR.
"Deponeering adalah hak Kejagung sesuai dengan UU. Dengan deponeering hak penuntutan sudah mereka cabut otomatis Bibit-Chandra tidak tersangka lagi dan harusnya anggota Komisi III memahami ini," terangnya.
(van/gun)











































