Komisi III Gelar Rapat Internal Sikapi Ketidahadiran KPK

Komisi III Gelar Rapat Internal Sikapi Ketidahadiran KPK

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 11:59 WIB
Komisi III Gelar Rapat Internal Sikapi Ketidahadiran KPK
Jakarta - KPK tidak hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR dengan alasan ada pertemuan dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Komisi III kemudian menggelar rapat internal untuk menyikapi ketidakhadiran KPK.

"Ya. RDP (rapat dengar pendarat) dengan KPK kemarin kan sebenarnya belum ditutup dan ternyata hari ini KPK tidak bisa hadir," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2011).

Tjatur mengatakan, alasan ketidakhadiran KPK dalam bentuk surat juga sudah disampaikan dan diterima Komisi III. Dalam rapat internal nantinya, Komisi III akan membahas bagaimana langkah-langkah ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait itu ya kita Komisi III menggelar pertemuan terkait dengan surat dari KPK termasuk langkah ke depannya akan seperti apa. Ya nanti kita bahas di rapat," ujarnya.

Sebelumnya KPK memastikan tidak akan menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR hari ini. Namun, ketidakhadiran itu bukan disebabkan oleh ditolaknya dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Komisi III karena berstatus tersangka. Ketidakhadiran KPK ini terkait karena adanya agenda pertemuan lain yakni dengan Kapolri dan Kejaksaan.

Pada Senin kemarin, 5 fraksi di  Komisi III menolak kehadiran Bibit dan Chandra karena status hukum deponeering mereka dalam kasus dugaan suap oleh Anggodo Widjojo. Mereka adalah PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, PPP. Sedangkan anggota Hanura tidak ada yang hadir saat rapat pleno.  Sedangkan 3 fraksi yang menerima Bibit dan Chandra adalah PD, PKB dan PAN.

Kericuhan di DPR ini terjadi hanya beberapa hari setelah KPK menahan 19 politisi dari PDIP, Golkar dan PPP sebagai tersangka penerima suap dalam kasus pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda S Goeltom pada tahun 2004.

(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads