Sudah Terima Surat, Komisi III DPR Minta KPK Hadiri Rapat

Sudah Terima Surat, Komisi III DPR Minta KPK Hadiri Rapat

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 11:38 WIB
Jakarta - Komisi III DPR sudah menerima surat KPK yang menanggapi penolakan Chandra Hamzah-Bibit S Rianto. Dalam surat itu, KPK menyatakan tidak bisa hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini. Namun, Komisi III berharap KPK untuk tetap hadir.

Dengan pimpinan KPK hadir di RDP, Komisi III berharap persoalan perbedaan mengenai boleh tidaknya Chandra-Bibit hadir dalam rapat bisa dimusyawarahkan kembali. "Soal itu nanti kita koordinasikan lagi di Komisi III, kita harapkan mereka (KPK) hadir. Karena rapat sebenarnya belum ditutup, masih diskors," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Mengenai isi surat KPK, Tjatur menjelaskan, sejumlah alasan dikemukakan KPK atas ketidakhadirannya. Selain soal Bibit-Chandra, masih ada hal yang yang dikemukakan. Ada 4 alasan yang disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa poin alasannya, yang pertama KPK mengharapkan penjelasan lebih lanjut terkait dasar hukum Pak Bibit dan Pak Chandra, tidak bisa mengkiti RDP di Komisi III. Yang kedua KPK menganggap 2 pimpinan KPK masih merupakan pimpinan KPK, ini sesuai dengan Kepres 101/P/2009/, dan yang ketiga berdasarkan pasal 21 ayat 2 UU 30 ayat 2 tentang KPK, pimpinan bersifat kolektif, Pak Bibit dan Pak Chandra pimpinan KPK, dan 1 Februari telah menjadwalkan beberapa pertemuan yakni pertemuan dengan Kejaksaan, Polri, Kemenkeu, dan BPK, jadi tidak bisa hadir," urainya.

Komisi III tetap mengharapkan agar KPK bisa menunda pertemuan dengan lembaga lain, kemudian datang ke DPR dan mengadakan rapat. "Kita menyarankan KPK tetap hadir, kalau memang ada keperluan bisa ditunda, kita harapkan rapat dengan komisi III," tutupnya.

RDP Komisi III dan KPK pada Senin (31/1) ditunda. Komisi III bahkan mengusir pimpinan KPK keluar dari ruang rapat. Politisi Senayan beralasan Bibit-Chandra masih terkait kasus hukum.

(ndr/asy)


Berita Terkait