Dapat Jaminan, TPABB Ajukan Penangguhan Penahanan Ba'asyir

Dapat Jaminan, TPABB Ajukan Penangguhan Penahanan Ba'asyir

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2004 14:07 WIB
Jakarta - Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir (TPABB) akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya Senin pekan depan. Hal ini dilakukan setelah mendapat jaminan dari tokoh masyarakat, termasuk anggota DPR-RI dan Sekjen MUI."Insya Allah Senin depan kita akan segera menyampaikan penangguhan penahanan." Demikian disampaikan Mohammad Assegaf, anggota TPABB, usai sholat jumat di Mabes Polri, Jumat (7/5/2004). TPABB berharap, dengan jaminan para tokoh masyarakat, polisi dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan.Menurut Assegaf, yang terpenting saat ini adalah jaminan dari beberapa tokoh masyarakat dan agama. Termasuk di antaranya, anggota DPR, Ahmad Sumargono, Hamdan Zoelva, Mashadi, Ferry Mursyidan, AM Luthfi, Yusuf Muhammad, dan Patrialis Akbar, juga Din Syamsudin ketua MUI."Jaminan bisa dari siapa saja, keluarga, pengacara, atau tersangka sendiri. Yang terpenting adalah jaminan dari tokoh masyarakat. Beberapa di antaranya sudah menandatangani, itu yang akan jadi lampiran permohonan kita nanti," tuturnya.Menanggapi hal ini, Ba'asyir pasrah. "Saya, maupun keluarga tidak akan mengajukan penangguhan penahanan, tetapi bila kuasa hukum ingin mengajukan silahkan," ujar Ba'asyir seperti dikutip dari Lutfhi Hakim, salah satu kuasa hukum yang menemui Ba'asyir di tahanan Mabes Polri.Sebelumnya, usai sholat jumat Ba'asyir menyatakan dirinya hanya meminta keringanan dari Allah bukan dari polisi. "Saya minta keringanan dari Allah bukan dari manusia," ujarnya singkat.Sementara itu, Kapolri Jendral Polisi Da'i Bachtiar menyatakan akan mempertimbangkan jaminan dari tokoh masyarakat terhadap penangguhan penahanan Ba'asyir. "Ini sedang dipertimbangkan pihak kepolisian, karena pemeriksaan Ba'asyir masih berproses," demikian Da'i. (dit/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads