Mabes Polri Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Ba'asyir
Jumat, 07 Mei 2004 12:30 WIB
Jakarta - Mabes Polri sedang mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Namun akan disesuaikan dengan kepentingan penyidikan."Kalau permohonan kan yang minta keluarga dan kuasa hukumnya. Nah, nanti ini dipertimbangkan disesuaikan dengan kepentingan penyidikan kita. Kita tetap menghormati Ba'asyir sebagai orang tua. Kita tempatkan dia di tempat yang baik."Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri Jakarta, Jumat (7/5/2004).Sebelumnya Ba'asyir mengaku tidak minta penangguhan penahanan atas dirinya. "Oh tidak, yang meminta itu umat Islam," katanya menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan dari ruang tahanan 1C menuju Masjid Al Ikhlas kompleks Mabes Polri untuk menjalankan salat Jumat.Pada Rabu 5 Mei 2004, DPR mendesak Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar untuk menangguhkan penahanan terhadap Ba'asyir. Atas usulan dan permintaan itu, Da'i berjanji akan menampungnya dan mempertimbangkannya.
(sss/)











































