ICW Laporkan DPR ke Komisi Informasi Soal Studi Banding

ICW Laporkan DPR ke Komisi Informasi Soal Studi Banding

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 06:24 WIB
ICW Laporkan DPR ke Komisi Informasi Soal Studi Banding
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta DPR memberikan informasi laporan hasil studi banding anggotanya ke berbagai negara. Hingga saat ini, permintaan itu tidak ditanggapi. ICW telah membawa sengketa informasi tersebut ke Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin.

"Kami menuntut agar Komisi Informasi segera menyikapi permohonan keberatan dari kami demi membuka ketertutupan informasi DPR RI," ujar Abdullah Dahlan anggota Divisi Korupsi Politik ICW kepada detikcom, Selasa (1/2/2012).

Menurut Dahlan, ICW telah menyampaikan surat permintaan informasi sesuai prosedur kepada DPR RI pada 23 November 2010, namun tidak direspon. Padahal sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) pasal 4 ayat (1), (2) dan (3) disebutkan laporan hasil pelaksanaan studi banding merupakan informasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketertutupan ini berarti sama dengan penolakan," tegasnya.

Atas ketertutupan tersebut Dahlan menilai selaku lembaga tinggi negara yang seharusnya terbuka kepada publik, DPR RI justru tidak mendukung upaya keterbukaan informasi publik.

"DPR telah mengesampingkan prinsipย  akuntabilitas dalam penggunaan uang negara dan hasil kinerja dalam kunjungan kerja keluar negeri," tandasnya.
(did/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads