Priyo: Penolakan Bibit-Chandra di DPR Hal Biasa

Priyo: Penolakan Bibit-Chandra di DPR Hal Biasa

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2011 00:03 WIB
Priyo: Penolakan Bibit-Chandra di DPR Hal Biasa
Jakarta - Menyandang status tersangka meski kasusnya telah di deponering oleh Kejaksaan Agung membuat Wakil Ketua KPK Bibit Samat Rianto dan Chandra M Hamzah tak bisa masuk ruang Komisi III DPR. Namun, menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, penolakan komisi hukum tersebut lumrah di Senayan.

"Meskipun saya terkejut, apakah harus dengan penolakan seperti itu, tapi itu hal yang biasa .Itu hak konstitusional dewan," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2011).

Menurut Priyo, kejadian serupa juga bisa terjadi kepada mitra kerja DPR yang lain. "Kejadian serupa juga pernah terjadi komisi XI, saat komisi menolak Sri Mulyani. Jadi itu adalah hal biasa," terang pria berkacamata ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo pun menghimbau agar penolakan Bibit dan Chandra tidak dijadikan polemik. Penolakan kepada dua pimpinan KPK tersebut harus dipahami sebagai mekanisme politik di Senayan.

"Maka saya mengajak, kawan LSM maupun siapa saja hentikan polemik itu. Ini peristiwa biasa, itu hak dewan. Mari biarkan dewan menjalankan tugas sucinya," pinta Ketua DPP Golkar ini.

Komisi III DPR akhirnya memutuskan menolak kehadiran pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat kerja hari ini. Tidak hanya itu, Bibit dan Chandra dilarang ikut serta dalam rapat dengan DPR hingga masa jabatan mereka habis.

"Sampai berakhir masa jabatan, kita menolak," ujar politisi PKS, Nasir Djamil di Gedung DPR.

(her/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads