"Meskipun saya terkejut, apakah harus dengan penolakan seperti itu, tapi itu hal yang biasa .Itu hak konstitusional dewan," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Menurut Priyo, kejadian serupa juga bisa terjadi kepada mitra kerja DPR yang lain. "Kejadian serupa juga pernah terjadi komisi XI, saat komisi menolak Sri Mulyani. Jadi itu adalah hal biasa," terang pria berkacamata ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya mengajak, kawan LSM maupun siapa saja hentikan polemik itu. Ini peristiwa biasa, itu hak dewan. Mari biarkan dewan menjalankan tugas sucinya," pinta Ketua DPP Golkar ini.
Komisi III DPR akhirnya memutuskan menolak kehadiran pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat kerja hari ini. Tidak hanya itu, Bibit dan Chandra dilarang ikut serta dalam rapat dengan DPR hingga masa jabatan mereka habis.
"Sampai berakhir masa jabatan, kita menolak," ujar politisi PKS, Nasir Djamil di Gedung DPR.
(her/irw)











































