"Untuk besok (hari ini) tidak. Kita kebetulan sudah memiliki agenda dengan Kapolri dan Jaksa Agung di sini. Jadi tidak bisa hadir," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Senin (31/1/2011).
Menurut Haryono, agenda pertemuan dengan kedua pimpinan penegak hukum itu sudah disusun sejak lama. Ia mengatakan, pertemuan akan membahas beberapa kasus secara umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Raker antara Komisi III DPR dengan pimpinan KPK Senin (31/1/2011), kemarin deadlock. Penyebabnya, sejumlah anggota DPR menolak kehadiran Bibit dan Chandra, dengan alasan status hukum keduanya masih belum jelas, meski Kejagung sudah menetapkan deponeering. Akhirnya rapat diskors dan Komisi III DPR menggelar rapat internal.
Rencananya, Raker antara Komisi III dengan pimpinan KPK akan digelar kembali Selasa (1/2/2011), ini. Bila pimpinan KPK menyatakan hadir, maka pimpinan KPK yang diperbolehkan hadir dalam rapat itu hanya tiga orang, yaitu Ketua KPK Busyro Muqoddas, M Jasin, dan Haryono Umar. Tapi KPK memastikan tidak akan datang ke Senayan. (fjr/irw)










































