Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi, mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya itu menumpang mobil Ford Ranger yang dikemudikan suaminya, Supardi. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Yadika. Supardi mengalami luka agak berat.
"Dua orang sama istrinya lagi hamil muda, tapi istrinya luka ringan," ujar Lilik menjelaskan penumpang yang berada di mobil jenis pick up tersebut kepada detikcom, Senin (31/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilik mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat lajur dari arah Pondok Indah di underpass tersebut macet. Bus nomor trayek 512 yang tidak sabar lantas mengambil jalur sebaliknya. Tidak disangka, dari arah berlawanan muncul Ranger B 9849 HH milik Supardi. Tabrakan pun terjadi.
"Bus itu ambil kanan, ketemu ranger dari arah berlawanan. Ranger ini sebenarnya sudah minggir tapi kena bagian kanannya," terang Lilik.
Fauzi dan Lukman, yang mengendarai motornya masing-masing di belakang Ranger pun, tak bisa menghindari tabrakan. Keduanya menderita luka paling parah.
Menurut Lilik, sopir bus kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka karena lalai sehingga mengakibatkan orang lain terluka," cetus Lilik.
(mei/irw)










































