"Jadi tidak akan ditarik karena bukan buku haram. Buku ini juga bukan buku najis. Buku ini yang
boleh-boleh saja karena statusnya sama dengan buku-buku lain," kata Muhammad Nuh di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Nuh menjelaskan, sebenarnya ada 4 kelompok buku baik yang diedarkan kepada guru atau pun siswa. Buku pertama buku teks, di mana setiap siswa harus miliki buku teks yang pengadaannya melalui BOS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah buku yang diributkan adalah buku nomor 3. Dalam buku ini tahun 2009 sudah dievaluasi ada 807 judul buku. Itu isinya macam-macam. Yang penting buku itu tadi bisa memberikan inspirasi baik dari murid atau gurunya," imbuh Mendiknas.
Dia memberi gambaran, buku yang diedarkan di tegal itu, di dalamnya juga ada buku tentang Bung Karno mencari Tuhan. Ada juga buku Sultan Hasanudin dan buku-buku lain, termasuk buku apa saja yang bisa lolos bagi pengkayaan siswa.
"Kenapa ini kita dorong sebagai ragam dari buku-buku itu agar semua anak-anak semakin tertantang dan bisa memberikan inspirasi. Saya kira itu duduk perkaranya. Jadi ini tidak ada instruksi Presiden atau kemauan Kemendiknas tidak ada," paparnya.
Dia menambahkan, 807 judul buku yang diterbitkan tersebut sebelumnya telah dikaji oleh tim independen yang timnya bukan hanya satu. Kemudian dikaji apakah buku itu layak untuk pengkayaan atau tidak. Selanjutnya tim berikan rekomendasi dan bisa diajukan jadi buku pengkayaan.
"Dari situ menteri tetapkan buku yang sudah layak untuk buku pengkayaan, dan buku ini dievaluasi dari tahun 2009," paparnya.
Buku-buku tersebut akan ditarik atau bagaimana? "Ingat buku Pramudya Ananta Tour? Apakah sekarang jamannya tarik menarik seolah buku itu haram? Jadi biarkan buku itu, kalau prosedurnya sudah
benar. Yang penting tempatkan pada posisinya," katanya.
Beredarnya buku tersebut, lanjut M Nuh juga bukan atas perintah Presiden SBY.
(anw/lh)











































