"Saya tidak bisa mengomentari apa yang sudah disampaikan oleh teman-teman DPR. Tapi dari sisi penegakan hukum, demi kepastian penegakan hukum, saya sudah melakukan seponeering atau deponeering untuk mengesampingkan perkara," kata Basrief.
Hal itu disampaikan dia kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menyatakan itu salah. Itu, kan, hanya perbedaan persepsi di sana (DPR). Ya, tho? Lain lagi persepsinya," kata Basrief.
Ditanya tentang kemungkinan penolakan itu sebagai bentuk balas dendam atas ditetapkannya sejumlah eks anggota DPR dalam kasus suap DGS BI, Basrief sekali lagi enggan bicara. Alasannya, ia tidak mau masuk ke ranah politik.
"Saya tidak akan masuk ke ranah politik. Anda yang mengatakan," ujarnya kepada wartawan.
Komisi III DPR akhirnya memutuskan menolak kehadiran pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat kerja hari ini. Tidak hanya itu, Bibit dan Chandra dilarang ikut serta dalam rapat dengan DPR hingga masa jabatan mereka habis.
Keputusan ini diambil dalam rapat tertutup Komisi III yang digelar sejak pukul 14.00 WIB. Ada tiga fraksi yang ingin Bibit-Chandra tetap hadir dalam sidang yakni, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan sisanya lebih banyak yang menolak.
(nvc/irw)











































