"Dari dulu DPR konsisten dengan sikap beberapa fraksi yang tidak setuju deponeering dan itu tidak berubah," kata Ade usai menjenguk Paskah Suzeta di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/1/2010).
Dia tidak sependapat penolakan kedua pimpinan KPK tersebut dikaitkan dengan kasus yang menimpa 19 mantan anggota DPR yang sekarang mendekam di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III DPR akhirnya memutuskan menolak kehadiran pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat kerja hari ini. Tidak hanya itu, Bibit dan Chandra dilarang ikut serta dalam rapat dengan DPR hingga masa jabatan mereka habis.
Keputusan ini diambil dalam rapat tertutup Komisi III yang digelar sejak pukul 14.00 WIB. Ada tiga fraksi yang ingin Bibit Chandra tetap hadir dalam sidang yakni, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan sisanya lebih banyak yang menolak.
(ahy/irw)











































