Refly Harap MKH Dapat Baca Ketidakkonsistenan Sikap Bupati Simalungun

Refly Harap MKH Dapat Baca Ketidakkonsistenan Sikap Bupati Simalungun

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 19:22 WIB
Jakarta - Kerja Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) akan usai lusa, 2 Februari. Ketua Tim Investigasi, Refly Harun berharap MKH dapat membaca ketidakkonsistenan Sikap Bupati Simalungun JR Saragih terkait dugaan suap di MK.

"Harapan saya, MKH bisa menyampaikan hasilnya seprofesional mungkin, warna-warna tentang keterangan Bupati Simalungun yang berubah-ubah. Lalu kemudian reaksi yang berlebihan, kemudian langsung mengadukan kepada polisi, lalu kemudian ada perbedaan antara rekaman yang didapat oleh tim investigasi," ujar Refly di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (31/1/2011).

Menurut Refly, penting bagi MKH untuk dapat membaca tanda-tanda di luar bantahan secara lisan dari JR Saragih. Refly masih berharap, Saragih nantinya akan mengakui pernyataannya yang pernah disampaikan kepada Refly dan Maheswara Prabandono 22 September silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sebelumnya yang bersangkutan tidak mengakui ada pertemuan di Pondok Indah dan mengenai uang belum mengakui, sekarang belum mau mengakui, mudah-mudahan nanti besok atau lusa ketika proses ini meningkat ke proses penyidikan di KPK, mau mengakui," ujar Refly.

Sebelumnya, pihak MK yang diwakili oleh Ketua Mahfud MD beserta hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai percobaan penyuapan di lembaga tersebut. Dalam pelaporan itu, pihak MK juga melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih, Refly Harun, dan Maheswara Prabandono sebagai pihak yang melakukan dan turut serta dalam percobaan penyuapan.

Hanya berselang beberapa hari setelah laporan Mahfud, KPK juga kembali mendapat laporan soal dari Tim Investigasi. Tim yang diketuai oleh Refly ini melapor soal adanya penyuapan dan pemerasan di MK, pada subyek kasus yang sama.

Refly merupakan salah satu orang yang memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Bersama Maheswara Prabandono, keduanya mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih di bilangan Pondok Indah pada 22 September silam. Saat itu Saragih sedang menunggu hasil putusan MK untuk kasus sengketa Pilkada Simalungun yang menggugat kemenangannya.

Berdasar laporan tim investigasi yang dibuka oleh MK, dalam pertemuan tersebut disebutkan Refly dan Maheswara mendengar pernyataan dari Saragih yang akan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar untuk Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Karena hal tersebut, Saragih meminta pemakluman kepada dua kuasa hukumnya itu, untuk diberi kortingan succes fee.

Testimoni Refly dan Maheswara itulah yang membuat dugaan suap di MK mencuat. KPK sampai saat ini sedang dalam tahap penyelidikan mengusut kasus ini.


(fjr/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads