Gara-gara Andre Taulany, Panwaslu Tangsel Pantau 'Opera Van Java' Tiap Hari

Gara-gara Andre Taulany, Panwaslu Tangsel Pantau 'Opera Van Java' Tiap Hari

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 18:54 WIB
Tangsel - Panwaslu Tangerang Selatan tetap memantau aktivitas calon Wakil Walikota Tangsel, Andre Taulany terkait perannya sebagai pemain Opera Van Java. Panwaslu ingin memastikan tayangan itu tidak memuat kampanye tersembunyi.

"Padahal saya tidak terlalu suka menonton acara itu. Tapi karena takut ada indikasi pelanggaran lagi, saya harus nonton terus," ucap Syahrudin, anggota Panwaslu Tangsel di kantornya, Tangerang Selatan, Senin (31/1/2011).

Syahrudin menambahkan, tidak benar pihaknya menghentikan begitu saja kasus Andre. "Kami coba menjalankan pengawasan sesuai kewenangan yang ada. Untuk pasangan calon Panwaslu berhak memeriksa, tapi untuk Bupati itu kewenangan Bawaslu. Makanya kami berkonsultasi dengan Bawaslu," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Ketua Panwaslu Kota Tangsel Sarono Budihardjo, mengatakan untuk kasus indikasi kampanye terselubung yang dilakukan Andre lewat OVJ, pihaknya juga sudah menyurati Andre Taulany dan Trans 7. Surat itu dikirim pada 28 Januari 2011 dan berisi 2 poin imbauan.

Andre dan Trans7 diminta tidak menampilkan gerak atau isyarat yang diidentifikasi sebagai kegiatan kampanye seperti yang diatur dalam Peraturan KPU No 69/2009 jo Peraturan KPU No 14/2010 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pilkada. Jika semua itu dilanggar, maka dikenakan sanksi sesuai UU No 32/2004 pasal 116 ayat 1 yang menyatakan setiap orang yang melakukan kampanye di luar jadwal diancam pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama tiga bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 1 juta.

"Untuk kasus pertemuan Andre dengan Bupati Tangerang Ismet Iskandar, 29 Desember 2010 lalu, kami telah menyurati Bawaslu agar Bawaslu memeriksa Bupati Tangerang. Sesuai hirarki, yang berwenang memeriksa adalah Bawaslu, bukan kami yang berbeda daerah, meski Kabupaten Tangerang adalah Induk Tangsel," ucap Sarono.

Menurut Sarono, surat tersebut dibuat dan dikirim Panwaslu Tangsel 28 Januari 2011 lalu kepada Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu akan menyurati Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, untuk mempertanyakan acara di Pendopo Kabupaten Tangerang, yang menghadirkan Andre Taulany bersama rekan Opera Van Java (OVJ) saat itu.

(fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads