"Kami dari tim pengacara menyatakan tidak tahu soal itu. Kami bekerja profesional sesuai fakta persidangan. Pak Bahasyim selalu terbuka dengan kita, apa-apa yang akan dilakukan," kata salah satu pengacara Bahasyim, Rizki Marhaida, kepada detikcom, Senin (31/1/2011).
Tim pengacara juga yakin keluarga Bahasyim tidak akan bergerak liar mencari peluang sendiri tanpa sepengetahuan pengacara. Riski menyatakan, keluarga Bahasyim sejauh ini kooperatif dan selalu berkonsultasi masalah-masalah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam sebuah pertemuan di Tebet, keluarga Bahasyim disinyalir menyuap jaksa untuk mengatur lamanya tuntutan. Beruntung, pertemuan itu tercium Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy. Alhasil, jaksa menuntut Bahasyim dengan tuntutan maksimal di pasal pencucian uang, yakni 15 tahun penjara.
Sejauh ini, dugaan suap tersebut masih diselidiki Jamwas. Sementara Bahasyim dan jaksa Fachrizal sudah kompak membantah.
"Dilemparkan opini, ada komunikasi dengan jaksa. Kenapa Bahasyim selalu difitnah. Dengan mana lagi dikorbankan? Tidak ada pertemuan apapun. Hal itu sangat saya hindari," bantah Bahasyim dalam dupliknya Rabu pekan lalu.
"Tidak, tidak, tidak," bantah Fachrizal saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
(Ari/lrn)










































