"Memang kebetulan yang diambil oleh KPK itu teman-teman saya ya. Tapi itu harus diproses secara hukum, biar nanti ditentukan di pengadilan," ujar TK di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Menurut TK, KPK harus menghukum pemberi suap dalam kasus pemilihan DGS BI itu. KPK diminta tidak tebang pilih dan keadilan harus dikedepankan.
Suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini menambahkan, PDIP selalu menempuh jalur hukum jika anggotanya terbelit kasus. TK meyakini pengadilan merupakan tempat mencari keadilan.
"Kami yakin bahwa pengadilan tempat terakhir untuk mencari keadilan," imbuh dia.
TK enggan menilai apakah penangkapan politisi terkait skandal BI kental unsur politis. Namun dia menegaskan anggota PDIP akan diberikan bantuan advokasi.
"Kita belum bicara ke sana (politis). Saya rasa kita akan ke jalur hukum saja seperti Kasus 27 Juli. Kita juga serahkan ke proses peradilan biar diproses di sana," kata TK.
Politisi PDIP yang ditahan KPK yakni Soewarno, Panda Nababan, Max Moein, Sutanto Pranoto, Poltak Sitorus, Matheos Pormes, M Iqbal dan Agus Condro Prayitno. (nik/fay)











































