Pantauan detikcom, Senin (31/1/2011), Bu Tini, sapaan akrabnya, tiba di gedung TNCC, Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jaksel sekitar pukul 14.30 WIB. Ia dikawal 4-5 provost sejak turun dari mobil.
Sri Sumartini mengenakan seragam dinas polri lengkap. Tak ada satu pun kata terlontar dari mulutnya. Ia hanya tersenyum dan berjalan santai menuju pintu masuk ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sri Sumartini pernah menjalani 2 sidang di gedung TNCC. Saat itu, Propam masih pemeriksaan saksi-saksi maupun ahli-ahli.
Sayangnya, sidang ini tertutup dari publik. Sri Sumartini divonis 2 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(ape/lrn)










































