Berseragam Polri, AKP Sri Sumartini Kembali Jalani Sidang Kode Etik

Berseragam Polri, AKP Sri Sumartini Kembali Jalani Sidang Kode Etik

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 15:22 WIB
Jakarta - Terpidana kasus mafia hukum Gayus Tambunan, AKP Sri Sumartini kembali menjalani sidang kode etik dan displin. Sri Sumartini diduga melanggar kode etik karena terkait kasus mafia hukum.

Pantauan detikcom, Senin (31/1/2011), Bu Tini, sapaan akrabnya, tiba di gedung TNCC, Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jaksel sekitar pukul 14.30 WIB. Ia dikawal 4-5 provost sejak turun dari mobil.

Sri Sumartini mengenakan seragam dinas polri lengkap. Tak ada satu pun kata terlontar dari mulutnya. Ia hanya tersenyum dan berjalan santai menuju pintu masuk ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui pasti jadwal sidang hari ini. Menurut informasi, sidang kali ini mengagendakan pembacaan vonis.

Sebelumnya, Sri Sumartini pernah menjalani 2 sidang di gedung TNCC. Saat itu, Propam masih pemeriksaan saksi-saksi maupun ahli-ahli.

Sayangnya, sidang ini tertutup dari publik. Sri Sumartini divonis 2 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(ape/lrn)


Berita Terkait