"Mereka kita panggil sebagai saksi untuk kasus traveler cheque," ujar Juru Bicara KPK, di Jakarta, Senin (31/1/2011).
Dalam jadwal pemeriksaan di KPK, ketiganya dijadwalkan mendatangi KPK pukul 09.30 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 11.00 WIB baru Hamka Yandhu yang hadir di KPK. Dia datang dengan mobil Kijang hitam berterali nopol B 8638 WU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Agus Condro," jawabnya singkat.
KPK terus melakukan pengusutan untuk menuntaskan kasus ini. Lembaga antikorupsi tersebut kini telah menahan 19 anggota DPR periode 1999-2004 sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(fjr/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini