Busyro Kecewa Komisi III DPR Tunda Rapat Kerja Gara-gara Status Bibit & Chandra

Busyro Kecewa Komisi III DPR Tunda Rapat Kerja Gara-gara Status Bibit & Chandra

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 12:40 WIB
Busyro Kecewa Komisi III DPR Tunda Rapat Kerja Gara-gara Status Bibit & Chandra
Jakarta - Setelah sempat dikenakan skorsing, akhirnya Komisi III DPR memutuskan menunda rapat kerja dengan Pimpinan KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku kecewa sebab ada banyak pekerjaan lebih penting yang bisa dikerjakan dibanding mengikuti perdebatan anggota DPR.

Rasa kecewa itu dia ungkapkan kepada wartawan yang mencegatnya di luar ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2011). Lima orang Pimpinan KPK telah hadir lengkap dalam rapat kerja atas undangan Komisi III DPR itu.

"Iya kecewa," sahut Busyro namun sambil menudingkan ibu jarinya ke atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedianya rapat kerja dengan Komisi III DPR dimulai pada pukul 10.00 WIB, tetapi baru beberapa menit dimulai rapat diskorsing menyusul keberatan sebagian anggota DPR atas keberadaan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Rapat sempat dilanjutkan setelah masa skorsing 15 menit berakhir, tetapi hanya untuk perpanjangan masa skorsing dan malah berakhir pada keputusan untuk menjadwalkan ulang rapat kerja.

"Dua jam kita bisa mengerjakan banyak hal penting. Kita siap saja kalau diundang lagi nanti," celetuk Busyro.

Terhadap status hukum Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang masih saja anggota DPR persoalkan meski Kejaksaan Agung sudah menerbitkan deeponering, Busyro menegaskan bahwa keduanya tetap sah sebagai pimpinan KPK. Maka tidak perlu ada masalah lagi soal status hukum terkait kasus dugaan menerima suap.

"Saya sampai sekarang masih berpikir mereka sah sebaga pimpinan KPK," tegas mantan Ketua KY itu.

Apakah ada upaya politisasi dari sebagian politisi yang punya agenda tertentu?

"Saya tidak mau komentar soal itu. Biar publik saja yang melihat," jawab Busyro.

Ada tiga agenda utama rapat kerja kali ini. Yaitu prosedur standar bagi tim KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan, perkembangan kasus bailout Bank Century dan pengambilalihan proses hukum kasus Gayus Tambunan.

Skorsing yang berakhir penundaan rapat kerja dipicu keberatan sebagian anggota Komisi III terhadap kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang status hukumnya dinilai belum jelas akibat kasus dugaan menerima suap. Anggota Komisi III dari FPKS, Nazir Jamil, sempat mengusulkan opsi solusi yakni agar Bibit dan Chandra meninggalkan ruang sidang.

"Apakah Pak Bibit dan Pak Chandra kita minta secara legowo untuk meninggalkan ruangan ini atau kita berembug terlebih dahulu buat menentukan sikap," ujar politisi dari PKS itu.
(lh/nrl)


Berita Terkait