Pekan Ini, KPK Tahan 5 Tersangka Lain Kasus Suap DGS BI

Pekan Ini, KPK Tahan 5 Tersangka Lain Kasus Suap DGS BI

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 12:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menahan lima tersangka kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang saat ini masih menghirup udara bebas. Sebelumnya, KPK sudah menahan 19 tersangka kasus serupa.

"Untuk lima yang tersisa akan kita proses pekan ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Senin (31/1/2011) siang.

KPK, lanjut Johan, akan memeriksa kondisi masing-masing tersangka. Seperti diketahui, pada Jumat pekan lalu, ada beberapa tersangka yang tidak menghadiri pemeriksaan dan juga tidak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, jika tidak ada hambatan, proses kelima tersangka ini akan segera dilakukan. "Tunggu saja apa yang akan dilakukan penyidik," tambahnya

Tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit adalah Boby Suhardiman, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan, empat lainnya yakni, Rusman Lumbantoruan (PDI Perjuangan), Williem Tutuarima (PDI Perjuangan), Hengky Baramuli (Golkar), dan Budiningsih (PDI Perjuangan).

Seperti diberitakan, 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1) terkait kasus pemilihan DGS BI 2004 lalu yang dimenangkan Miranda Goeltom. Mereka ditahan di sejumlah tempat antara lain Rutan Cipinang, Rutan Salemba, dan Polda Metro Jaya. Politisi yang ditahan itu antara lain Paskah Suzetta dan Panda Nababan, politisi senior dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

(fjr/lrn)


Berita Terkait