Refly Harun Optimis KPK Dapat Usut Dugaan Suap di MK

Refly Harun Optimis KPK Dapat Usut Dugaan Suap di MK

- detikNews
Senin, 31 Jan 2011 12:01 WIB
Jakarta - Saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan suap di MK yang diduga melibatkan hakim konstitusi. Ketua Tim Investigasi MK, Refly Harun, optimis KPK dapat mengusut kasus ini.

"Saya yakin KPK dapat mendapatkan petunjuk, bukan hanya untuk kasus suap Rp 1 miliar saja ya, tapi untuk kasus lainnya juga," ujar Refly di gedung KPK, Senin (27/1/2011).

Refly mengatakan, dengan wewenang yang dimiliki, KPK dapat mengusut kasus dugaan suap tersebut, sekali pun salah satu saksi kunci, Bupati Simalungun JR Saragih tetap tidak mengakui adanya uang senilai Rp 1 miliar kepada Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kewenangannya KPK saya yakin bisa," ujar Refly.

Sebelumnya, pihak MK yang diwakili oleh Ketua Mahfud MD beserta hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai percobaan penyuapan di lembaga tersebut. Dalam pelaporan itu, pihak MK juga melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih, Refly Harun, dan Maheswara Prabandono sebagai pihak yang melakukan dan turut serta dalam percobaan penyuapan.

Hanya berselang beberapa hari setelah laporan Mahfud, KPK juga kembali mendapat laporan dari Tim Investigasi. Tim yang diketuai oleh Refly ini melapor soal adanya penyuapan dan pemerasan di MK, pada subyek kasus yang sama.

Refly merupakan salah satu orang yang memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Bersama Maheswara Prabandono, keduanya mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih di bilangan Pondok Indah pada 22 September silam. Saat itu Saragih sedang menunggu hasil putusan MK untuk kasus sengketa Pilkada Simalungun yang menggugat kemenangannya.

Berdasar laporan tim investigasi yang dibuka oleh MK, dalam pertemuan tersebut disebutkan Refly dan Maheswara mendengar pernyataan dari Saragih yang akan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar untuk Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Karena hal tersebut, Saragih meminta pemakluman kepada dua kuasa hukumnya itu, untuk diberi kortingan succes fee.

Testimoni Refly dan Maheswara itulah yang membuat dugaan suap di MK mencuat. KPK sampai saat ini sedang dalam tahap penyelidikan mengusut kasus ini.


(fjr/lrn)



Berita Terkait