Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.
Menkes saat itu, Siti Fadilah Supari, tetap bertahan untuk tidak membuka nama-nama produk susu formula kepada masyarakat luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, Menkes berdalih pemerintah sendiri tidak diharuskan untuk mempunyai daftar produk susu formula yang mengandung bakteri yang secara klinis menimbulkan diare, dehidrasi, hingga berakibat fatal pada kesehatan bayi dan anak balita.
"Tidak ada UU yang mengharuskan saya, pemerintah, untuk mempunyai daftar kandungan bakteri itu," ujarnya.
Terkait hal itu, David yang juga konsumen susu (untuk dua anaknya) resah. Lantas ia pun menggugat IPB, Badan POM, dan Menkes pada Agustus 2008 untuk buka mulut. David menuding Menkes Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menyebabkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat terkait penelitian tersebut.
Setelah persidangan cukup lama, PN Jakpus memenangkan David dengan memerintahkan Menkes untuk membuka nama-nama susu formula berbakteri tersebut. Namun, perintah PN Jakpus ini tidak membuat Menkes bergeming. Dia memilih untuk banding meski akhirnya kalah lagi.
Tidak puas, Menkes pun meminta keadilan di tingkat kasasi. Dan lagi-lagi, Menkes cs pun kalah setelah 4 tahun kasus ini terkatung-katung.
Secara jelas, MA telah melansir putusan yang diketuai langsung oleh Ketua MA Harifin Tumpa di situs resmi MA. Namun sayang, setelah 5 hari berlalu, Menkes Cs pun belum mau membuka, susu formula mana saja yang berbakteri tersebut.
โTindakan para tergugat yang tidak memublikasikan nama-nama dan jenis susu formula yang terkontaminasi bakteri ES dapat membuat keresahan masyarakat,โ demikian kutipan putusan kasasi bernomor 2975 K/Pdt/2009 yang dilansir di situs MA.
(asp/lrn)











































