Belum Ada Pasangan Capres dan Wapres Daftar ke KPU
Kamis, 06 Mei 2004 18:51 WIB
Jakarta - Hingga Kamis (6/5/2004) malam, belum ada pasangan capres dan cawapres yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari ini merupakan hari pertama dimulainya pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk pemilu presiden 5 Juli 2004. Menurut keterangan sekretariat KPU, pihaknya belum mendapat instruksi khusus dari sekjen untuk membuka pendaftaran melebihi jam kantor. Namun, tidak menutup kemungkinan menjelang deadline akan dibuka hingga tengah malam. Sementara, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengimbau kepada pasangan capres dan cawapres yang sudah siap segera mendaftarkan diri. Sehingga, Pokja Pendaftaran dapat segera memproses berkas yang bersangkutan.Dikatakan Ramlan, pemeriksaan berkas dapat dilakukan hanya dalam 1 kali 24 jam. "Jadi kalau hari ini mendaftar, paling lambat lusa sudah bisa kami sampaikan hasil pemeriksaan berkas. Sehingga pasangan calon bisa segera melengkapi kekurangannya," katanya. Bagi kandidat capres dan cawapres yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administratif, lanjut Ramlan, parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan calon pengganti paling lambat 3 hari sejak masa pemberitahuan. Dengan demikian, KPU dapat mengatur waktu dengan tim ahli dari IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan susulan. Pemeriksaan kesehatan pasangan capres dan cawapres gelombang II dijadwalkan 10-13 Mei. Sementara, jadwal untuk perbaikan atau melengkapi persyaratan 7-13 Mei. "Jadi kalau perbaikan calon 13 Mei, harus bikin (jadwal pemeriksaan) baru," jelasnya.
(rif/)











































