"Pemerintah harus memaksimalkan perlindungan kepada TKI di luar negeri, jangan main-main karena kasihan sekali pahlawan devisa ini justru jadi pahlawan derita," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfidz, kepada detikcom, Senin (31/1/2011).
Terkait kasus Armayeh, Irgan berharap pemerintah dalam hal ini Kemenakertrans memberikan perlindungan terhadap hak-haknya. Dimulai dari memberikan bantuan hukum hingga menuntut hak-hak Armayeh yang belum diberikan majikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bantuan hukum untuk menghadapi pengadilan di Arab Saudi. Hak-haknya seperti kesehatan dan gaji harus diberikan," imbau Irgan.
Selain itu, pemerintah juga diminta memperketat seleksi perizinan PJTKI. Kepada perusahaan penyalur TKI yang terkesan main-main, pemerintah harus mengambil langkah tegas.
"Harus ada pertanggungjawaban, kalau memang ada pelanggaran harus dicabut izin usahanya," tandasnya.
(van/adi)











































