Menakertrans Minta Majikan Penyiksa Armayeh di Madinah Dihukum

Menakertrans Minta Majikan Penyiksa Armayeh di Madinah Dihukum

- detikNews
Minggu, 30 Jan 2011 16:45 WIB
Menakertrans Minta Majikan Penyiksa Armayeh di Madinah Dihukum
Jakarta - Menteri Tanaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar majikan perempuan Armayeh Binti Sanuri (20) dihukum. Dia pun sudah meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bergerak cepat.

"Kita sudah minta BNP2TKI untuk mengambil alih keadaan sekaligus akan memberangkatkan tim kesana, untuk menuntut dan menggugat secara hukum," kata Muhaimin di kantor PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta, Minggu (30/1/2011).

Belajar dari kasus Armayeh, saat ini di Saudi Arabia terancam akan ditutup sebagai tempat pengiriman TKI. "Tapi kita koordinasi dan konfirmasi dulu untuk pengetatan total," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait persoalan tenaga kerja yang kerap muncul, Menakertrans akan memperketat keberangkatan tenaga kerja Indonesia keluar negeri, hingga ada kesiapan yang lebih matang dan kesadaran kualitas tenaga kerja yang berangkat.

"Sehingga tidak ada lagi tenaga kerja yang mendapat masalah di tempat kerja. Di samping itu saya juga dan beberapa negara pengirim tenaga kerja migran sudah mendorong agar para pekerja di sektor domestik atau di luar sektor formal dihargai seperti halnya pekerja sektor formal, dengan jam kerjanya terbatas dan ada hari libur serta hak-haknya diberikan," tutupnya.

Armayeh Binti Sanuri (20), TKW asal Pontianak menambah catatan nasib buruk TKI di Arab Saudi setelah Sumiati. Armayeh disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi, dan harus dirawat di rumah sakit (RS).

Armayeh disiksa majikannya sampai telinganya sakit parah. Karena kondisinya yang cukup parah, Armayeh pun langsung dilarikan ke RS King Fahad di Madinah. Sudah hampir sepekan di rumah sakit namun belum ada perkembangan terkait kesehatannya. Saat ini otoritas Madinah sudah menahan majikan Armayeh.

(ndr/ndr)


Berita Terkait