Seorang Anggota KPU Banyuasin Sumsel Jadi Tersangka

Seorang Anggota KPU Banyuasin Sumsel Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2004 16:37 WIB
Jakarta - Polres Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), akhirnya menetapkan anggota KPUD Banyuasin, Adi Suryadi, sebagai tersangka kasus dugaan manipulasi penghitungan suara pemilu yang dilaporkan oleh sejumlah partai politik di Banyuasin. Sedangkan Ketua KPUD Banyuasin, Fathul Rozik Zen masih dimintai keterangan sebagai saksi."Sampai saat ini baru satu anggota KPUD Banyuasin yaitu Suryadi yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Banyuasin. Selanjutnya, pihak penyidik akan melengkapi sejumlah keterangan dari saksi-saksi, sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kasatserse Polres Banyuasin, AKP Wisdon Arizal, kepada pers (6/5/2004).Menurutnya, Adi Suryadi dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Banyuasin yang dilakukan, Selasa (4/5) sampai pukul 02.00 WIB kemarin mengakui bahwa dirinya telah mengubah hasil rekapitulasi suara dari salah satu Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di Banyuasin.Namun, perubahan tersebut dilakukan setelah PPK tersebut melakukan rapat pleno membahas masalah tersebut. Keterangan tersebut menguatkan status salah satu anggota KPUD Banyuasin tersebut sebagai tersangka, dan segera akan dilakukan cek silang ke PPK tersebut. "Apakah benar rapat pleno tersebut dilaksanakan sebelum dilakukan perubahan rekapitulasi suara itu," kata Widson.MKSementara, sekitar 15 partai politik (parpol) yang tergabung dalam Forum Lintas Parpol Banyuasin yang sebelumnya melaporkan dugaan manipulasi itu berencana akan melaporkan dugaan manipulasi penghitungan suara pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.Keputusan gabungan sejumlah parpol tersebut untuk mengadukan masalah itu ke MK, setelah pihak KPUD Banyuasin memastikan tidak bisa dilaksanakannya penghitungan suara ulang di Banyuasin dalam sidang pleno KPUD Banyuasin yang digelar, Selasa (4/5/2004)."Dari awal kita menuntut agar dapat dilakukan penghitungan ulang suara, namun tidak mendapat respon dari pihak KPUD. Padahal indikasi manipulasi suara sudah sangat kuat, dan pihak KPUD Banyuasin tidak pernah transparan dalam bekerja," kata Ketua DPC PNI Marhaenisme Banyuasin, Syifullah. (nrl/)


Berita Terkait