Usul Angket Mafia Pajak Kembali Diajukan ke Pimpinan DPR

Usul Angket Mafia Pajak Kembali Diajukan ke Pimpinan DPR

- detikNews
Minggu, 30 Jan 2011 09:20 WIB
Usul Angket Mafia Pajak Kembali Diajukan ke Pimpinan DPR
Jakarta - Usul anggota DPR terkait penggunaan hak angket atas kasus mafia pajak segera diserahkan ke pimpinan DPR. Sampai saat ini sudah lebih dari 50 anggota DPR menandatangani usul pembentukan Pansus angket mafia pajak ini.

"Jumlah pendukung  angket mafia pajak telah melampaui kuota sudah ada 50  anggota DPR yang membubuhkan tandatangan. Akan diserahkan ke Pimpinan DPR besok Senin," ujar salah seorang inisiator angket dari FPG, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Minggu (30/1/2011).

Menurut Bambang, sebanya6 6 fraksi sudah siap menandatangani angket. Hanya tiga fraksi yang menarik dukungan tidak akan ikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua fraksi kecuali PD, PAN, dan PKB," terang Bambang.

Bambang yakin Pansus angket mafia pajak akan terbentuk. Ia merasa pengusutan kasus mafia pajak butuh kerja ekstra melalui Pansus ini.

"Kita optimis karena memang dibutuhkan Pansus angket untuk mengungkap mafia pajak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan usulan angket sempat tertunda karena 7 inisiator dari PD menarik dukungan. Pimpinan DPR pun mengembalikan surat ajuan angket ke inisiator.
(van/ndr)


Berita Terkait