"Sejak 2010, sampai saat ini sudah mengeluarkan 25 ribu manusia yang bebas bersyarat," kata Patrialis usai melakukan peninjauan ke Rutan Salemba, Jakpus, Sabtu (29/1/2011).
Dia menjelaskan, pembebasan bersyarat adalah hal biasa yang bisa dinikmati semua tahanan tanpa kecuali. "Jadi enggak cuma Ayin saja," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembebasan Ayin ini banyak diprotes pegiat antikorupsi. Dinilai ada ketidakadilan terhadap masyarakat dalam pembebasan ini.
(ndr/ndr)











































