"Kami mendesak pemerintah Arab Saudi untuk segera menangkap majikannya dan diproses secara hukum dan kami akan terus memantau perkembangan kasusnya," ujar anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, kepada detikcom, Sabtu (29/1/2011).
Pemerintah diminta fokus dengan upaya perlindungan TKI di Arab Saudi. Jangan sampai kasus Sumiati terulang lagi.
"Mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak hanya mendampingi korban di RS tetapi juga mengawal proses hukum, agar sanksi yang diterima pelaku tidak ringan seperti kasus Sumiyati," pintanya.
Rieke lalu meminta agar pemerintah makin selektif terhadap agen PJTKI. Ia meminta pemerintah mencabut izin PJKTI yang tidak menjaga kualitas dan terkesan main-main dengan keselamatan TKI.
"Terakhir, ciptakan lapangan kerja dalam negeri, jangan malah mengklaim berhasil mengurangi pengangguran tapi dengan stragegi mengirim TKI ," tandasnya.
Armayeh Binti Sanuri (20), TKW asal Pontianak menambah catatan nasib buruk TKI di Arab Saudi setelah Sumiati. Armayeh disiksa majikannya di Madinah, Arab Saudi, dan harus dirawat di rumah sakit (RS).
Armayeh disiksa majikannya sampai telinganya sakit parah. Karena kondisinya yang cukup parah, Armayeh pun langsung dilarikan ke RS King Fahad di Madinah. Sudah hampir sepekan di rumah sakit namun belum ada perkembangan terkait kesehatannya.
(van/van)











































