"Indonesia perlu menteri kependudukan, hanya jabatan setingkat menteri yang bisa bicara di kabinet," kata Kepala Lembaga Demografi UI Sonny Harry D Harmadi dalam diskusi yang digelar Radio Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/1/2011).
Sonny menjelaskan, dengan posisi menteri kependudukan, akan mudah sekali dibuat aturan untuk melakukan upaya mencegah ledakan penduduk.
"Menteri Kependudukan memiliki kewenangan seperti membuat Perda atau peraturan lainnya, tidak seperti BKKBN," terangnya.
Selain itu, dengan jabatan selevel menteri, akan mudah sekali melakukan koordinasi dengan instansi lainnya. "Tentu bisa melakukan kerjasama dengan mudah, dengan Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Pertanian," tutup Sonny.
(ndr/van)











































