RI-Selandia Baru Sepakati Kerjasama Berantas Terorisme

RI-Selandia Baru Sepakati Kerjasama Berantas Terorisme

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2004 15:54 WIB
Jakarta - Kepolisian RI dan Kepolisian Nasional Selandia Baru sepakati kerja sama pemberantasan terorisme dan kejahatan antar negara. Kerja sama ini antara lain meliput perjanjian ekstradisi.Kesekatan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar dan Kepala Kepolisian Nasional Selandia Baru Rob Robinson di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/5/2004).Lewat kesepakatan ini kedua negara akan meelakukan berbagai hal, antara lain, tukar menukar informasi dan latihan bersama. Latihan bersama ini bertujuan meningkatkan kapasitas masing-masing dalam memberantas kejahatan trans nasional seperti narkotika, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, cyber crime, dan lain lain."MoU ini untuk menangani teroris dan kejahatan trans nasional. Negara saya bersama RI berusaha memerangi teroris. Jika ada pelaku menuju RI atau Selandia Baru akan kita tangani bersama, ini komitmen kami bersama," kata Robinson.Sementara Da'i Bachtiar mengatakan, semua negara tidak akan mampu memerangi terorisme tanpa bantuan negara lain. Karena itu meski Selandia Baru secara geografis jauh dari Indonesia, tetap perlu dilakukan kerja sama."Karena bukan tidak mungkin pelaku teroris akan melarikan diri ke sana. Atau Selandia Baru akan menjadi target antara," tutur Da'i.Dalam kesempatan itu Da'i juga sempat ditanyai mengenai tidak adanya perjanjian ekstradisi antara RI dengan Singapura. Padahal banyak pelaku kejahatan kerah putih di Indonesia yang 'bersembunyi' di sana.Da'i mengakui hal ini sebagai sebuah persoalan yang perlu diperbaiki. Menurut Da'i, tidak adanya kerja sama ini telah membuat kesenjangan hukum."Memang banyak kesenjangan karena antara Indonesia dan Singapura tidak ada kerja sama ekstradisi. Tetapi hal ini sudah diminimalisir dengan membangun Jakarta centre for law enforcement, yang akan dibentuk nanti pada bulan Juni," ungkap Da'i. (djo/)


Berita Terkait