"Pekan depan akan ada penelusuran untuk pemberi," kata juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/1/2011).
Selain itu pekan depan, untuk 19 tersangka akan dimulai proses penuntutan. "Akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor," tambah Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka kini mendekam di Rutan Salemba, Rutan Pondok Bambu, LP Cipinang, dan di Mapolda Metro Jaya. Para tersangka tersebut yakni:
Soewarno
Soetanto Pranoto
Matheos Pormes
Ni Luh Mariani Tirtasari
M Iqbal
Engelina Pattiasina
Sofyan Usman
HM Danial Tanjung
Martin Bria Seran
Paskah Suzetta
Achmad Hafiz Zawawi
Asep Ruchimat Sudjana
Max Moein
Poltak Sitorus
Teuku M Nurlif
Baharuddin Aritonang
Reza Kamarullah
Agus Condro P
Panda Nababan
(ndr/van)










































