"Jemput paksa seharusnya tidak dilakukan. Seharusnya KPK mengikuti prosedur hukum," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Gayus Lumbuuun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/1/2011).
Gayus pun menebar ancaman. FPDIP akan melakukan sejumlah langkah atas penjemputan paksa Panda Nababan. "PDIP akan mempermasalahkan jemput paksa ini. Kami mempertanyakan prosedurnya," terang Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panda Nababan dijemput penyidik KPK di Bandara, siang tadi. Panda mengaku dirinya hendak pergi ke Batam menghadiri Rapimnas. Namun, sesuai jadwal seharusnya Panda memang menghadiri pemeriksaan oleh KPK.
(ndr/ndr)











































