Kejagung Bidik Jaksa yang Berbuat Nakal di Kasus Korupsi

Kejagung Bidik Jaksa yang Berbuat Nakal di Kasus Korupsi

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2011 16:01 WIB
Jakarta - Para jaksa yang menangani kasus korupsi akan diawasi ekstra ketat. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah perbuatan menyimpang para jaksa. Nantinya Jamwas bisa langsung bergerak melakukan pemeriksaan.

"Sudah saya tanda tangani (Peraturan Jaksa Agung) bahwa nanti perluasannya itu, pengawasan bisa melakukan penyidikan atas dengan persetujuan Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jaksel, Jumat (28/1/2011).

Menurut Basrief, dengan aturan itu Jamwas bisa lebih leluasa bergerak. Namun, tentu tetap melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dilaporkan dulu pada Jaksa Agung, nanti Jaksa Agung yang menentukan apakah perlu disidik oleh kita langsung atau seperti apa," tambahnya.

Basrief menambahkan, kalau arahnya ditemukan bukti pidana umum, tentu akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polri.

Peraturan ini merupakan bentuk pengawasan melekat yang sudah berjalan sejak lama, hanya sekarang, dilakukan penekanan kembali.

"Supaya Waskat itu difungsikan optimalnya. Kemudian ada wasnalnya (pengawasan fungsional), yaitu aparatur Jamwas akan melihat seberapa jauh Waskat itu dijalankan, di daerah nanti tentu Wasnalnya yang menilai," tutupnya.

(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini